Selasa, 30 Juli 2013

Membentuk Kompetensi Petani



Adalah lumrah jika banyak disebut-sebut kompetensi dokter, insinyur, paramedis, ahli komputer, serta berbagai keahlian lainnya, lalu adakah kompetensi petani?, Ya kompetensi petani sudah disebut-sebut dalam dunia praktis, barangkali untuk memenuhi persyaratan dilaksanakannya sebuah kegiatan dinas atau instansi tertentu, namun, bagaimanakah rumusan sebenarnya kompetensi petani itu, belum jelas. 


Pada dasarnya kompetensi dirumuskan dalam rangka proses pembelajaran. Dalam pembelajaran dikenal Standar Kompetensi yaitu pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Menurut pengertian tersebut, Standar Kompetensi mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance standards). Standar Kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai, dan Standar Kompetensi yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik.

Diketahui pula bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan, atau ditampilkan oleh seseorang sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka Standar Kompetensi adalah standar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa hasil mempelajari sesuatu perihal tertentu berupa penguasaan atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.

Pertanyaan yang menggelitik, apa basis kebutuhan dibentuknya kompetensi, dan lembaga apa yang memberikan (baca mengesahkan) kompetensi itu, dan seterusnya yang ujung-ujungnya mengarah kepada suatu proses formal, padahal, yang diinginkan sejatinya bukan semata-mata formalitas, melainkan adanya sebuah kemampuan afektif, maupun psikomotorik, yang tentu sangat diharapkan berlandaskan kemampuan kognitif.

Bahwa petani membutuhkan penyadaran bahwa dirinya adalah seseorang yang berkompeten mengelola lahan, tanaman, hewan ternak, dan lingkungannya, sampai dapat menghasilkan panen adalah benar.  Di berbagai sisi petani memerlukan penguatan, dan dalam hal kemampuan, maka pengakuan akan kompetensinya tentu akan menambah semangat dalam berkarya.  Dulu di Kalimantan Selatan, kita mengenal seorang petani bernama Haji Idak, yang sukses membawa Kalimantan Selatan bertanam padi dua kali setahun.  Dulu juga, ada petani bernama Mujaer, yang mengembangkan ikan yang diakui sangat produktif sehingga namanya diabadikan menjadi nama dagang ikan tersebut.  Sekarang dengan banyaknya komoditas yang dihasilkan, banyak pula petani maju yang mampu menangani keahlian khas komoditas mereka masing-masing. Sebut saja Joharipin, petani dari Indramayu, yang menanami sawahnya dengan benih lokal yang sudah lama ditinggalkan, dan ternyata kearifan lokal itu membawanya ke gerbang sukses.  Di Sleman Yogyakarta, ada petani salak Pondoh, atau di Bali ada petani salak Bali, ada petani anggrek, apel, sawit, kakao, kelapa, dan lain sebagainya

Nah, kembali lagi ke persoalan membentuk kompetensi petani, setelah melihat berbagai kasus di atas, basis kompetensi petani yang paling mungkin adalah basis komoditas.  Dari basis komoditas tersebut, maka pendidikan dan latihan dapat dikembangkan agar petani tersebut mendapat pengakuan "petani kompeten".  Dengan demikian, petani yang kompeten akan memiliki tanggung jawab mengembangkan komoditasnya secara lebih arif terhadap lingkungan produksinya, dan juga profesional agar usaha taninya menjadi untung.

Berkaitan dengan lembaga yang memberikan kompetensi, barangkali sekolah lapang petani perlu diformalkan, supaya mampu mencetak petani yang kompeten itu.  

Jadi, sebetulnya semua bahan untuk ide membentuk kompetensi petani sudah tersedia di sekitar kita, maka mulailah bekerja mewujudkan ide itu. Mana tahu suatu saat, kompetensi petani dibutuhkan di negara-negara lain taruhlah itu untuk pemenuhan kebutuhan Asean Economic Community yang sebentar lagi akan berjalan, tentu itu akan menjadi daya saing tertentu bagi petani Indonesia.  Mudah-mudahan saya tidak sekedar bermimpi.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar